LAMPUNG TIMUR – Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri, pada Kamis (23/2/23) malam, memimpin Apel Gabungan TEKAB 308, di halaman Pemda Kabupaten Lampung Timur.
Apel Gabungan TEKAB 308 Rayon 2 ini, diikuti oleh Personil TEKAB 308 dari Polres Lampung Timur, Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.
Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri, bersama Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa Tim Khusus Anti Bandit Tekab 308 Presisi telah banyak menorehkan prestasi, khususnya dalam penanganan dan pengungkapan Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor, serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Dibentuknya Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajarannya, untuk merespon segala bentuk tindak pidana yang di khususkan pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.
“TEKAB 308 Presisi merupakan ujung tombak, dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan tersebut,” terang Wadireskrimum Polda Lampung.
Menurutnya, Tugas yang diemban, bukanlah merupakan tugas ringan, mengingat tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun dengan pemberatan, merupakan kejahatan konvensional, yang paling banyak dihadapi Polda Lampung dan jajaran.
Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menambahkan bahwa Apel Gabungan ini, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas Tim TEKAB 308, khususnya pada Rayon 2, dalam percepatan penanganan serta percepatan pengungkapan kejadian tindak pidana.
“Kerjasama yang baik, menjadi salah satu kekuatan, Tim TEKAB 308, untuk percepatan penanganan dan pengungkapan kejadian tindak pidana, khususnya yang terjadi diwilayah Rayon 2 ini,” tambah Kapolres Lampung Timur. (*)