Aktivis Anak : Mari bersama Lindungi Anak Dengan Menjatuhkan Hukuman Terdakwa Eksploitasi Anak

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

LAMPURA Persidangan eksploitasi anak dengan terdakwa Hj. Merry dan Adi Setiadi yang di gelar di PN. Kotabumi, Lampung Utara yang saat ini memasuki beberapa kali persidangan meminta keterangan saksi ahli mendapat dukungan dan tanggapan dari aktivis anak di Lampung.

Aktivis anak meminta agar tetap menjalankan amanah sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak.

Sehingga tidak ada kata memaafkan dugaan perbuatan hukum yang di dakwakan. Bagi siapa pun yang melanggar hak anak anak tanpa pandang bulu status agar diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan nya.

Hal itu disampaikan oleh aktivis anak Toni Fisher sebagai Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan Dan Anak Lampung,Senin 26 September 2022.

Silahkan Baca juga :  Polres Tulang Bawang Sita 7,7 Ton BBM Subsidi Dari Dua Orang Pelaku

” Saya mendorong hakim untuk tetap menjalankan amanah sesuai dengan Undang-undang Perlindungan anak, karena Undang undang perlindungan anak bersifat lexspesialis, sehingga tidak ada kata, kalimat yang bisa memaafkan, mengurangi hukuman dan lainnya bagi siapapun yang melanggar hak hak anak, tanpa pandang bulu, status pelakunya, ” ujar Toni Fisher

” Ini penting ditegaskan dan ditegakkan oleh Hakim dan Jaksa, agar juga membuka perhatian dari semua pihak, siapapun bahwa segala bentuk hak anak, termasuk dalam hal termasuk pelarangan segala bentuk eksploitasi dan pelibatan kegiatan politik,unjuk rasa dan lainnya yang bertentangan dengan hukum, mari kita sama sama beredukasi dan salam bersama lindungi anak, akhir Toni Fisher.

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023