TULANGBAWANG – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Tulangbawang, Ratusan wartawan dari berbagai media lokal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Senin (15/09/2025)
Aksi ini dipicu oleh regulasi sepihak yang diberlakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Tulangbawang, yang dinilai membatasi ruang gerak dan independensi pers.
Dalam orasinya, para jurnalis menyampaikan ketidakpuasan terhadap sejumlah kebijakan internal Dinas Kominfo yang dianggap tidak berdasar, diskriminatif, dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
“Kami tidak anti-regulasi, tapi kami menolak pembungkaman,” tegas Abdul Rohman sebagai orator, yang juga pimpinan redaksi media lokal di Tulangbawang.
“Aturan yang dibuat tidak pernah dikonsultasikan dengan komunitas pers, dan bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.”
Aksi ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan hampir seluruh wartawan aktif di Tulangbawang. Ini menunjukkan tingginya eskalasi ketegangan antara insan pers dan instansi pemerintah yang semestinya menjadi mitra strategis dalam membangun transparansi dan komunikasi publik.
UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang disahkan oleh Presiden BJ Habibie, menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian dari kemerdekaan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Dewan Pers dibentuk sebagai lembaga independen untuk menjaga marwah dan integritas profesi jurnalistik, serta menjadi penghubung antara pers dan pemerintah.
Sayangnya, kebijakan Kominfo Tulangbawang justru dinilai berseberangan dengan semangat tersebut.
“Alih-alih menjadi mitra strategis, Dinas Kominfo justru menjadi penghalang kerja-kerja jurnalistik,” ujar perwakilan wartawan dalam pernyataan sikap tertulis.
Massa aksi mendesak Bupati Tulangbawang untuk mengevaluasi kinerja dan kebijakan Kadis Kominfo dan Kroni-kroninya, serta merevisi seluruh aturan yang bertentangan dengan UU Pers.
Jika tuntutan tidak ditanggapi dalam waktu dekat, wartawan akan melanjutkan aksi lebih besar lagi.
Hingga berita ini diturunkan, kadis Kominfo belum memberikan keterangan lebih lanjut dengan aturan-aturan yang di buat olehnya. (Jeffry)