Basmi Judi Online, Jaksa Agung Keluarkan Surat Edaran Untuk Seluruh Jajaran di Indonesia

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengeluarkan surat edaran baru untuk seluruh jajarannya.

Dalam edaran tersebut, ia melarang seluruh anggotanya untuk bermain judi online.

Larangan ditujukan ke Kajati, Kajari dan Kacabjari di seluruh lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam keterangan terbarunya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan edaran tersebut sudah terbit sejak 21 Juni 2024.

Menurut Harli, surat edaran tersebut sejalan dengan instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana.

Selain menerbitkan surat edaran, Jaksa Agung juga memerintahkan untuk melakukan pengawasan melekat guna mencegah praktik judi online.

Harli mengungkapkan pengawasan tersebut bisa berupa imbauan secara terus menerus.

Silahkan Baca juga :  Andri Meirdyan Syarif, Ciptakan Demokrasi yang Berkualitas

Kemudian apabila ada indikasi, maka pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap ponsel pegawai.

Kendati demikian, ia menyebut hasil pengawasan internal sejauh ini belum menemukan adanya kasus keterlibatan Jaksa dalam judi online.

Namun ia Harli memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para anggota yang kedapatan bermain judi online.

Sanksi tersebut bisa berupa sanksi administrasi kepegawaian hingga sanksi pidana.

Harli berharap seluruh jajaran Kejaksaan Agung benar-benar memedomani dan melaksanakan isi surat edaran tersebut agar terhindar dari sanksi.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan judi online sudah menjerat 2,7 juta warga Indonesia, dan mayoritas adalah anak muda.

Menurutnya, perputaran uang judi online di Indonesia bahkan tembus Rp327 triliun sepanjang 2023.

Silahkan Baca juga :  Tegas! Kapolri Keluarkan Surat Edaran Untuk Seluruh Kepolisian, Tangkap Semua Debt Collector atau Mata Elang

Jumlah tersebut berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (*)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023