BANDARLAMPUNG – Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulkapar menerima dana insentif daerah (DID) sebesar Rp17,8 miliar. Dana itu diserahkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian di Aula Mezanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Pemkab Mesuji meraih DID karena berhasil mengendalikan inflasi, penggunaan produk dalam negeri, dan melakukan percepatan belanja daerah.
“Hari ini Mesuji menerima penghargaan atas kinerja fiskal daerah bersama 30 daerah lain yang diserahkan langsung Menkeu dan Mendagri,” ujar Pj Bupati Mesuji Sulpakar dalam keterangannya, Selasa.
Menurut dia, dana insentif daerah ini untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Mesuji.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Penghargaan ini akan menambah semangat kinerja seluruh aparatur Pemkab Mesuji,” kata Sulpakar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Olpin Putra menuturkan dana insentif daerah merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki kinerja fiskal cukup baik.
“Ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350 tentang insentif fiskal kinerja tahun berjalan,” ujarnya. (*)