Harga Bahan Makanan di Lapas Kalianda Selangit

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

LAMSEL Wow! Harga makanan dan minuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda. Lampung Selatan, ternyata selangit.

Jauh di atas harga pasaran pada umumnya. Untuk tahu saja, harga teh kotak yang biasanya Rp 5 ribu, di Lapas Kalianda bisa dijual dengan harga Rp 15 ribu.

Harga makanan juga sangat tinggi. Nasi uduk telor yang biasanya dijual dengan harga Rp 8 ribu, di Lapas Kalianda yang dikelola koperasi setempat mencapai Rp 15 ribu.

Begitu juga nasi urap. Umumnya dijual di bawah Rp 10 ribu. Tapi di lapas Kalianda, harganya mencapai Rp 15 ribu.

“Mahal banget bang kalau harga-harga di sana (koperasi Lapas Kalianda, Red). Minum teh dan Freshtea aja 15 ribu,” kata sumber

Tidak hanya itu. Harga tisu misalnya. Jika di eceran umumnya antara Rp 10-Rp 12 ribu, maka di Lapas Kalianda harganya bisa menjadi Rp 25 ribu.

Silahkan Baca juga :  Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Salurkan Bantuan ke Warga Terkena Musibah Angin puting Beliung

Apalagi rokok. Harganya bisa dua kali lipat dari harga umumnya.

“Rata-rata lebih mahal 100 persen dari di luaran. Apalagi jika dibandingkan dengan harga Alfa Mart atau Indomart,” ungkapnya.

Jika melihat harga-harga makan dan minuman itu, maka sudah bisa diperkirakan keuntungan yang diraih oleh koperasi. Bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Koperasi ini bekerjasama dengan PT Natur Palas Indonesia yang disebut-sebut ada kaitan dengan anak Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Natur Palas Indonesia dan Yayasan Jeera telah menandatangani kontrak dengan Lapas Kalianda Lampung Selatan (Lamsel).

Informasi yang dihimpun oleh media penandatanganan kontrak tersebut, terkait proses pengelolaan warung dan kantin yang ada di dalam Lapas Kalianda.

Ya, PT. Natur Palas Indonesia sudah menandatangani kontrak dengan Lapas Kalianda dan ketua koperasi yang berlangsung selama lima tahun per 1 April 2023.

Kontrak berlaku selama lima tahun tersebut dinilai tidak wajar.

Silahkan Baca juga :  Polres Pesawaran Dalam Satu Bulan Berhasil Ungkap 9 Perkara

Sebab biasanya kontrak pengelolaan warung dan kantin antara 1-2 tahun saja. Kemudian baru di perpanjang.

”Tapi ini, kontraknya sampai lima tahun. Makanya tidak wajar,” tegas sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Menanggapi adanya Yayasan Jeera yang mengelola warung dan kantin di Lapas Kalianda, dibantah Kalapas Tetra Destorie Imantoro membantahnya.

Menurut dia, saat ini Yayasan Jeera belum masuk ke Lapas Kalianda.

“Kalau Yayasan Jeera sampai detik ini belum masuk ke Lapas Kalianda,” kata Tetra.

Namun Tetra membenarkan sudah menandatangani kontrak dengan PT Natur Palas Indonesia terkait pengelolaan koperasi dan warung di dalam Lapas.

Akan tetapi Tetra membantah bahwa kontrak yang dilakukan Lapas Kalianda dengan PT Natur Palas Indonesia itu berlangsung selama lima tahun.

“Kontraknya bukan lima tahun. Tapi tiga tahun. Memang, mereka mengajukan selama lima tahun. Tapi kami menyepakati kontraknya itu dilakukan selama tiga tahun. Jadi kontraknya tiga tahun, bukan lima tahun,” tandasnya.

Silahkan Baca juga :  Diduga Proyek PUPR Provinsi Lampung Terkesan Asal Jadi

Terkait pengelolaan kantin Lapas yang bekerjasama dengan PT Natur Palas Indonesia ini sebenarnya juga harus dipertanyakan.

“Apa iya, sekadar mengelola kantin di Lapas, perlu kerjasama dengan pihak ketiga. Apalagi berbentuk perseroan,” tegas sumber itu.

Sebab barang barang yang dijual di kantin adalah produk makan dan minuman yang sangat mudah didapat di pasaran.

”Seperti nasi uduk, nasi urap, tisu, sabun, teh kotak, kan produk-produk umum yang mudah didapat. Jadi untuk apa bekerjasama dengan pihak perusahaan. Akibatnya, harga jadi selangit begitu,” ungkapnya.

Memang benar, tidak semua barang yang bisa dijual di Lapas. Terutama barang-barang yang bisa mengancam keselamatan.

Sementara terkait durasi kontrak, sumber tetap meyakini selama lima tahun.

“Lima Tahun. Silahkan saja Kalapas buka dokumen kontrak itu jika pengakuan beliau itu cuma tiga tahun,” ujarnya. (*)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023