K3PP Kritisi Oknum Wartawan di Tubaba Kerjakan Proyek Dana Desa

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TUBABA (Lampungcity.co) – Kajian kritis kebijakan pembangunan publik (K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menyebutkan Fungsi tugas jurnalis sudah sangat jelas bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan jurnalistik.

Ahmad Basri, mengatakan tugas yang di emban Jurnalis itu meliputi menulis, menganalisis, dan melaporkan segala suatu peristiwa kepada publik. Inilah yang harus dipahami oleh para awak media sebagai pedoman dasar. Awak media merupakan alat kontrol sosial publik.

Dia mengemukakan Bahwa Namun dalam kenyataannya masih ada awak media yang belum paham fungsi dan tugasnya sebagai seorang jurnalis yang harus menjalankan tugasnya secara profesional penuh tanggung jawab

“Sangat di sayangkan adanya awak media yang ikut terlibat didalam kegiatan proyek pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Margodadi sebagaimana isi pemberitaan media online Forrakyat.co.id
pada kamis, 22.12.22). ini salah perbuatan yang mencoreng nama Pers

Silahkan Baca juga :  Adakan Workshop Jurnalistik dan Kehumasan Sekolah, Sekda Novriwan Apresiasi PWI Tubaba

Menurutnya Seharusnya (oknum) wartawan tersebut jika ingin main proyek yang bersangkutan harus mengundurkan diri terlebih dahulu non aktif.

“sudah sangat tepat jika pihak Inspektorat Tubaba akan memanggil kelapa tiyuh Margodadi atas adanya unsur ( oknum ) jurnalis yang ikut menjadi pengelolah proyek Dana Desa. Dengan hasil pemanggilan tersebut tentu diharapkan adanya kejelasan yang faktual,” tambahnya.

Dia menjelaskan Harus diingat Jika jurnalis ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan proyek pemerintah tentu menyalahi aturan. Bertentangan dengan semangat fungsi tugas jurnalistik itu sendiri sebagai alat kontrol sosial publik.

“Menjadi lucu aja sebagai alat kontrol sosial publik namun disisi lainnya menjadi pelaksana kegiatan proyek pemerintah apa lagi ini mengerjakan proyek Dana Desa lantas apa fungsinya TPK Ataupun kaur pembangunan dan perangkat tiyuh itu sendiri hal ini tidak bisa dibiarkan,”harapnya

Silahkan Baca juga :  DPC AJOI Kota Metro Gelar Jum'at Berkah Bagikan Nasi Kotak

Aktivis lulusan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Tahun 1997 itu mengutarakan jika oknum wartawan itu jika dibiarkan dampaknya akan merusak nilai – nilai dunia jurnalistik itu sendiri.

“Persepsi negatif tentu akan melekat dalam awak media secara umum. Seolah – olah semua perilaku awak media begitu. Maka awak media jurnalis harus benar – benar paham yang namanya kode etik jurnalis yang telah digariskan oleh dewan pers sebagai pedoman.”pungkasnya (Akroni/Tim)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023