Dinkes Tuba Terapkan Larangan Pemberian Sirup Se-Tulang Bawang

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Foto :Foto : Kadiskes Tulang Bawang Fatoni

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANG BAWANG – Menindaklanjuti arahan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sesuai arahan mandat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait penghentian semua penggunaan pemberian obat sirup dengan bahan dasar diethylen glicol dan ethylen glicol dari berbagai merek.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang melalui Sekertaris Dinas Kesehatan Solihin mewakili Kadiskes Fatoni mengatakan, Dinkes Tulang Bawang melalui apoteker yang ada di Puskesmas sudah mensosialisasikan kepada apotik, toko obat, dll. Selain itu Dinkes Tuba juga telah menghubungi Ikatan Apoteker Indonesia guna mensosialisasikan himbauan Kemenkes.
“Edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah kami terima untuk Paracetamol sirup dihentikan sementara diganti dengan Paracetamol tablet yang diberikan dalam bentuk puyer atau pulvis,” ucapnya
Lanjutnya, Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak diperbolehkan meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya menghimbau kepada seluruh apotek yang ada di Kabupaten Tulang Bawang untuk sementara tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” imbuh Solihin saat di hubungi via WhatsApp.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memerintahkan seluruh petugas kesehatan di Lampung untuk menghentikan semua penggunaan pemberian obat sirup dengan bahan dasar diethylen glicol dan ethylen glicol dari berbagai merek.
Hingga saat ini juga, kata Reihana, pihaknya terus diawasi dan melakukan pengawasan terkait ada tidaknya temuan kasus gagal ginjal takut seperti yang ditemukan diberbagai provinsi se Indonesia.
“Berdasarkan surveillance yang sudah dilakukan. Sampai saat ini belum ada laporan dengan gejala-gejala ginjal akut,” ujarnya.
menurut BPOM obat-obat batuk yang beredar di India baik Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Sirup, dan Magrip N Cold Sirup tidak beredar di Indonesia. (Jim)
Silahkan Baca juga :  Resmi! Walikota Eva Dwiana Akan Resmikan Sekolah Disabilitas Negeri Bandar Lampung

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023