KOTA METRO – Peredaran uang palsu kembali terjadi lagi di Bumi Sai Wawai. Kali ini, pelaku menjalankan aksinya di Pasar Kopindo, Kota Metro.
Data yang dihimpun Lampung Post, pelaku peredaran uang palsu tersebut berhasil memperdaya pedagang kecil. Sementara, pecahan uang palsu tersebut sebesar Rp100 ribu.
Korban, Novia Irawati (42) yang merupakan pedagang pakaian di pasar tersebut mengaku telah mendapat uang palsu dari salah seorang pembeli di kios miliknya.
“Kalau saya enggak sadar siapa pembeli yang pakai uang palsu ini. Ketahuannya, pas saya mau setorkan ke bank ditolak. Katanya uangnya palsu,” kata dia saat ditemui di lapak dagangan di Pasar Kopindo Metro, Selasa, 18 Oktober 2022.
Wanita yang merupakan warga Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat ini sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Tak hanya dirinya, bahkan sempat terjadi hal serupa yang menimpa rekan seprofesinya juga.
Padahal kemarin itu barusan terjadi. Itu di gilingan mie Gelompong. Disana juga kemarin ada yang bayar pakai uang palsu,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Edi, pekerja di gilingan mie Gelompong mengungkapkan tertipu uang palsu tersebut juga tidak sadar.
“Kalau siapanya itu yang saya enggak tahu. Kondisinya pas rame, jadi enggak hafal. Tahu-tahu pas sore kan dihitung, kok ini ada yang beda dari pada yang lain. Giliran kita cek ternyata ini uang palsu,” kata dia.
Dia menyebut, peristiwa penipuan uang palsu merupakan kali keduanya di tempat gilingan mie Gelompong. “Pernah kejadian, tapi itu sudah lama. Ini baru terulang kembali,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Hamzah (25) pedagang lainnya di Pasar Kopindo mengatakan peristiwa penipuan modus uang palsu sangat merugikan sekali. Apalagi pelaku ini menyasar pedagang kecil.
“Ini terus terang sangat merugikan masyarakat kecil. Dulu ada yang terjadi, menimpa tukang ikan. Tapi pelaku sempat di kejar. Itu ibu-ibu yang belanja, sempat dikejar sama tukang ikan,” kata dia.
Maraknya peredaran uang palsu tersebut kini sudah terjadi tiga kali di Pasar Kopindo, Kota Metro. Pelaku menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Kejanggalan diketahui saat uang tersebut diterawang tidak ada gambar airnya dan warnanya berbeda. (HAMZAH)