TULANG BAWANG — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIKK-HAM bersama Lembaga Investigasi Bersama Rakyat (LIBRA) meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang segera melakukan investigasi langsung terhadap pekerjaan peningkatan jalan di Kampung SP Wali – Kecubung Jaya, Kecamatan Gedung Aji. Permintaan tersebut disampaikan pada Minggu (11/10/2026).
Menyusul temuan yang disampaikan berdasarkan data analisis Direktur SIKK-HAM mengenai dugaan ketidak sesuaian ketebalan material base atau lapisan pondasi jalan dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut keterangan SIKK-HAM, ketebalan lapisan base dalam data analisis semestinya pekerjaan disebut mencapai 20 sentimeter.
Namun, fakta investigasi kedua LSM, pengerjaan dilapangan yang telah tersaji, ketebalan badan jalan terindikasi jauh dari ketentuan spesifikasi RAB, berkisar antara 10 hingga 15 sentimeter.
Dari hasil investigasi kedua Lembaga tersebut menjelaskan kepada Tim Media, bahwa pengerjaan jalan Kontruksi yang dilakukan oleh pihak rekanan, terdapat ketebalan yang bervariasi sekitar 5 hingga 10 sentimeter dari spesifikasi data analisis yang mereka miliki.
Kondisi ini patut mendapat perhatian serius karena ketebalan lapisan pondasi merupakan salah satu aspek teknis yang dapat memengaruhi daya dukung, kualitas, serta kuantitas jalan.
Pekerjaan tersebut disebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.227.480.872,09, dengan nomor kontrak KTR/BPJ.04/V.3-d/TB/VIII/2026, untuk pekerjaan konstruksi ruas Gedung Aji.
Besarnya nilai anggaran menuntut pengawasan fakta, data analisis kedua Lsm, akan dipersiapkan laporan keranah hukum, karena hadir nya lembaga swadaya masyarakat, sebatas kontrol sosial, yang cuma hadir melakukan tinjauan lapangan terhadap pekerjaan Kontruksi, dengan analisis data, lalu siap melakukan laporan hukum.
Kedua Lembaga Swadaya Masyarakat, meminta pada Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga Kabupaten Tulang Bawang, harus bertanggung jawab terhadap Kontruksi jalan tersebut, berdasarkan pantauan pengerjaan proyek dinilai lemah dalam pengawasan fungsi, baik konsultan, PPTK, hal ini terkesan pembiaran dan memberikan celah terhadap Pemborong, menjadi Pembohong.
Maka kedua Lembaga SIKK-HAM dan LIBRA meminta Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang, harus turun tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi mempertimbangkan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan.
Lalu peninjauan kelapangan Kontruksi jalan tersebut perlu mencakup pengukuran ketebalan lapisan base pada sejumlah titik yang representatif, pemeriksaan spesifikasi teknis dan RAB, pencocokan volume pekerjaan dengan pembayaran, serta penelaahan hasil pengawasan dan pemeriksaan mutu, kualitas.
DPRD juga perlu meminta penjelasan dari perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, konsultan pengawas, pelaksana atau kontraktor, serta pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan dan pengawasan.
Sebab, konsultan dibayar juga mengunakan APBD dengan nilai kontrak 100 juta dan jelas harus semaksimal mungkin untuk mengawasi pekerjaan jangan di biarkan begitu saja dan terkesan asal jadi,” Ujar Junaidi direktur SIKK-HAM
Lanjutnya, Lemahnya pengawasan yang di lakukan oleh konsultan CV. Anugrah Perdana harus di evaluasi terhadap pekerjaan jalan yang memang tidak sesuai spesifikasi.
Langkah itu penting agar persoalan dapat dinilai berdasarkan bukti, bukan semata-mata berdasarkan tudingan. Apabila ditemukan ketidak sesuaian, pihak yang berwenang perlu menentukan tindakan korektif dan pertanggung jawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
SIKK-HAM menyampaikan kekhawatiran bahwa dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut berpotensi merugikan kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran publik.
Namun, dugaan bahwa pekerjaan dilakukan untuk meraup keuntungan secara tidak semestinya harus dibuktikan melalui peninjauan yang harus wajib di hadiri oleh para pihak yang memiliki kewenangan terhadap pekerjaan tersebut agar lebih objektif, dan relevan,”Pungkasnya (TIM)
![]()