SOLO — Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri rangkaian agenda Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Solo, Kamis (03/09/2026).
Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat komunikasi dan koordinasi antardaerah sekaligus menyampaikan aspirasi pemerintah kota kepada pemerintah pusat.
Salah satu agenda utama yang diikuti Eva Dwiana adalah Rapat Dewan Pengurus APEKSI yang berlangsung di House of Danar Hadi, Solo.
Forum tersebut mempertemukan para wali kota dari berbagai daerah dengan karakteristik pembangunan yang beragam, mulai dari kota industri, kota pariwisata, hingga kota yang menghadapi tantangan pelayanan publik dan pembangunan perkotaan yang berbeda.
Keragaman tersebut menjadi alasan pentingnya kebijakan pemerintah pusat yang mampu membaca kondisi daerah secara proporsional.
Setiap kota memiliki kapasitas fiskal, struktur ekonomi, luas wilayah, jumlah penduduk, serta beban pelayanan publik yang tidak selalu sama.
Dalam rapat, Dewan Pengurus APEKSI menyampaikan sejumlah masukan strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan program prioritas pemerintah kota.
Sinkronisasi dinilai penting agar kebijakan nasional tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi dapat diterjemahkan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian adalah ruang fiskal dan kapasitas pemerintah kota dalam menjalankan otonomi daerah.
APEKSI mendorong penyempurnaan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Skema transfer tersebut diharapkan semakin mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal, karakteristik wilayah, beban pelayanan, serta kebutuhan pembangunan setiap daerah.
Persoalan fiskal bukan semata-mata menyangkut angka dalam APBD. Di balik kemampuan anggaran terdapat keberlanjutan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengendalian persoalan perkotaan, serta kemampuan pemerintah daerah merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.
Karena itu, APEKSI juga menyoroti pentingnya fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penataan belanja pegawai, serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perlu memperhatikan kemampuan riil masing-masing pemerintah daerah.
Kebijakan yang seragam, tanpa mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, berpotensi mempersempit ruang pemerintah kota dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sebaliknya, fleksibilitas fiskal yang tetap berada dalam koridor akuntabilitas dapat memberikan ruang bagi daerah untuk menentukan prioritas berdasarkan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, forum APEKSI menjadi ruang penting untuk mempertemukan kepentingan nasional dengan realitas pemerintahan di tingkat kota.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyampaikan kebutuhan dan persoalan secara objektif, sementara pemerintah pusat memiliki peran memastikan desain kebijakan nasional tetap adil, terukur, dan mampu menjawab keragaman kondisi daerah.
Bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring kerja sama antarpemerintah kota sekaligus membuka ruang pertukaran gagasan mengenai tata kelola pemerintahan dan pembangunan perkotaan.
Forum APEKSI pada akhirnya bukan sekadar agenda pertemuan para kepala daerah.
Lebih jauh, forum tersebut menjadi kanal strategis untuk memastikan suara pemerintah kota tersampaikan dalam proses perumusan kebijakan nasional.
Dengan koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah, kebijakan pembangunan diharapkan tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Otonomi daerah pun dapat berjalan lebih substantif, daerah memiliki ruang untuk bergerak, tetapi tetap bertanggung jawab, pemerintah pusat menetapkan arah nasional, namun tetap memberi ruang bagi setiap kota untuk menjawab tantangan berdasarkan karakter dan kebutuhannya.
Semangat tersebut menjadi penting agar pembangunan perkotaan tidak sekadar mengejar pertumbuhan, melainkan juga memastikan pelayanan publik yang berkualitas, tata kelola yang sehat, serta kehidupan masyarakat yang semakin baik. (*)
![]()
