TULANGBAWANG – Tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penanganan laporan dugaan penyimpangan kembali menguat. Jajaran pengurus Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) mendatangi Kejaksaan Negeri Menggala, Untuk mempertanyakan perkembangan laporan mereka terkait pengadaan video profil di sejumlah satuan kerja (satker) di Kabupaten Tulang Bawang. Selasa (31/03/2026)
Di bawah komando Koordinator Lapangan Abdulrahman, rombongan yang terdiri dari Erwinsyah, Jefri, Toni Wahyudi, dan Fery diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Menggala, Dimas Sany.
Abdulrahman menegaskan bahwa laporan tersebut bukan perkara baru. Beberapa bulan lalu, FWTB telah melayangkan pengaduan resmi terkait dugaan persoalan dalam pengadaan video profil di berbagai instansi daerah.
Pergantian pejabat di tubuh Kejari, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan stagnasi penanganan perkara.
“Kami datang untuk memastikan laporan ini tidak berhenti di meja birokrasi. Pergantian pejabat harus menjadi momentum percepatan, bukan jeda,” tegasnya.
Ia juga menyoroti hasil telaah dari Inspektorat yang disebut telah rampung dan diserahkan kembali ke Kejari. Karena itu, FWTB menilai tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda proses lebih lanjut.
“Kami berharap ada kejelasan. Jangan sampai berlarut-larut. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan,” Tegasnya
Menanggapi desakan tersebut, Dimas Sany menyatakan bahwa Kejari tetap berkomitmen menuntaskan seluruh laporan yang belum selesai dari kepemimpinan sebelumnya.
Ia memastikan laporan FWTB tetap masuk dalam prioritas penanganan, bersama sejumlah perkara lain seperti isu di Bawaslu dan proyek Videotron.
“Kami tidak menghentikan proses. Semua laporan akan kami pelajari dan tindaklanjuti secara akuntabel,” ujarnya.
Terkait laporan video profil, Kejari akan menelaah hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Sementara untuk kasus lain, seperti Bawaslu, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara.
Secara terpisah, Arif dari Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan telaah yang diminta Kejari.
Hasilnya, dari sisi penganggaran, tidak ditemukan penyimpangan.
Namun, ia menegaskan bahwa aspek pelaksanaan berada di luar kewenangan Inspektorat dan menjadi domain aparat penegak hukum.
“Kami hanya menilai kesesuaian anggaran. Apakah dalam pelaksanaan ada unsur pidana, itu sepenuhnya kewenangan kejaksaan,” jelasnya.
Kasus ini menjadi cermin relasi antara pengawasan internal pemerintah dan penegakan hukum. Ketika Inspektorat menyatakan anggaran sesuai, fokus bergeser pada kualitas pelaksanaan di lapangan, ruang di mana potensi penyimpangan sering terjadi.
FWTB, sebagai representasi kontrol sosial, kini menempatkan Kejari Menggala pada posisi krusial, membuktikan bahwa komitmen akuntabilitas bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan nyata.
Publik menunggu, apakah laporan ini akan berujung pada kepastian hukum, atau kembali tenggelam dalam rutinitas administratif tanpa ujung. (Jef)