Kinerja Kejari Tulangbawang Dipertanyakan, FWTB Dorong Evaluasi Serius dari Kejaksaan Agung

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANGBAWANG – Risih dengan penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sering mandek dan mengendap, Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) semakin kritis dalam menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang, Provinsi Lampung, Kamis (15/01/2025)

Ketua Koordinator Lapangan FWTB Abdul Rohman, SH, didampingi Sekretaris Erwinsyah, Peri Yadi, dan Jeffry Prautama, S.kom meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, ST Burhanuddin, mengevaluasi kinerja Kepala Kejari Tulangbawang beserta jajaran yang kami nilai lemah dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Kita berharap Kejagung RI mengevaluasi kinerja Kejari Tulangbawang, agar segera mungkin menuntaskan laporan dari LSM, dan Masyarakat, dugaan kasus tindak pidana korupsi dan membuka secara terang benderang siapa saja yang terlibat supaya tidak menjadi tanya masyarakat,” tegasnya, saat mendatangi kantor kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rabu 14 Januari 2026.

Lanjut Abdul Rohman, sorotan dan kritikan warga serta berbagai elemen masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tulangbawang tersebut bukan tanpa alasan. Karena hingga saat ini, beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani juga dilaporkan ke Kejari Tulangbawang tersebut sebagian besar belum ada kejelasan serta tindak lanjutnya.

Pada Selasa 11 November 2025 Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) bersama Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang, Lampung, menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tulangbawang. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.50 WIB dan diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilu tahun 2023 dan 2024 yang bersumber dari APBN.

Silahkan Baca juga :  Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran DWP Dalam Pembangunan Daerah

Kemudian Paket Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang, yang secara meraton Kejari Tulangbawang pada Tahun 2025 memeriksa seluruh pejabat yang ada di Bapeda, Diduga kuat Fiktif dan langgar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 Tahun 2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara sarat permainan.

Diketahui Belanja Sewa Mobil Penumpang dengan Nama Produk New Innova V AT Diesel 2022 Bulanan Volume Paket 12 Bulan Harga Satuan Rp. 14.000.000 Total Nilai Rp.168.000.000 Kode RUP 47646459 Status Paket Selesai dan Nama Produk BRV CVT Prestige Honda Sensing 2022 Volume Paket 12 Bulan Harga Satuan Rp10.300.000 Total Nilai Rp123.600.000 yang dikerjakan oleh Perusahaan CV.Muda Gelora Sentosa dengan Total Nilai Rp291.600.000.

Lalu indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulang Bawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar dari APBD.

Laporan FWTB secara resmi ke Kejari Tulangbawang dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak tepat sasaran dan terindikasi beraroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Selasa 29 Desember 2025.

“Dari beberapa laporan tersebut belum ada titik terangnya, masih banyak lagi laporan dari teman-teman LSM di Tulangbawang yang mengeluhkan kinerja Kepala Kejari Tulangbawang tidak sejalan dengan apa yang di ucapkan Kepala Kejagung RI, ST Burhanuddin, yang bersemangat dalam menumpas tindak pidana korupsi di Indonesia,” terang Abdul Rohman.

Silahkan Baca juga :  Bupati Novriwan Jaya Tekankan Penguatan Karakter sebagai Fondasi SDM Unggul Tubaba

Kami menunggu tindakan tegas Kepala Kejagung RI, ST Burhanuddin, bakal mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) minim produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Hal itu disampaikan Burhanuddin saat melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 17 kajati dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 23 Oktober 2025,” terang Abdul Rohman.

Ditambahkan Erwinsyah, kesuksesan Kejari Tulangbawang pada Tahun 2025, hanya menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah di Kecamatan Rawa Pitu.

Dua orang yang ditetapkan tersangka yakni Sutari Marsono selaku Ketua Yayasan dan Sunarto selaku Operator Yayasan PKBM Rawa Indah.

Penetapan tersangka keduanya dilakukan di Kantor Kejari Tulang Bawang pada Rabu, 23 Juli 2025. Marsono dan Sunarto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PKBM Rawa Indah Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023.

“Kami muak melihat kelakuan penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Tulangbawang, banyak acara seremonial yang di pertontonkan di media sosial. Sedangkan laporan LSM dan masyarakat lemah dalam pengungkapan, dan penanganan,” papar Erwinsyah.

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dennie Sagita, S.H., M.H., di wakili oleh Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluya, S.H. membantah semua yang menuding laporan tindak pidana korupsi di Kejari Tulangbawang tidak berjalan.

Silahkan Baca juga :  Pemkab Tubaba Beripenghargaan Kepada Sejumlah ASN

“Semua tetap berjalan, seperti laporan kasus yang terjadi di Bawaslu Tulangbawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Tulangbawang untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara di Bawaslu tersebut,” terang Rachmat Djati Waluya, kepada wartawan ini, 15 Januari 2026

Terkait Paket Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang saat ini mobil yang dipermasalahkan tersebut masih ada dan berada di Kejaksaan Negeri Tulangbawang, belum ditemukan adanya kerugian negara.

Selanjutnya jelas Djati panggilan akrab Kasi Inteljen Kejari Tulangbawang, terkait indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulangbawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar dari APBD saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton dan telah di tingkatkan menjadi Dik (penyidikan).

“Sementara untuk laporan kawan-kawan FWTB, kami pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Tulangbawang untuk segera menindaklanjuti laporan kawan-kawan, dan berdasarkan informasi yang kami dapat, pada hari ini pihak Inspektorat telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan itu,” jelas Djati.

Ditegaskan Djati, semua laporan masyarakat tetap kami tindaklanjuti, tidak ada yang jalan di tempat, semuanya masih berjalan.”Semuanya butuh peroses dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, semuanya tetap berjalan,” papar Djati. (Red)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023