Upah Minimum 2026: Ketegasan Gubernur Dituntut, Keadilan Pekerja Dipertaruhkan

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

JAKARTA – Gubernur memegang peran sentral dan strategis dalam penetapan upah minimum tahun 2026, baik Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Selain berkewajiban menetapkan UMP dan UMSP, gubernur juga memiliki kewenangan menetapkan UMK dan UMSK sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Kamis (18/12/2025)

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penetapan upah minimum tahun 2026 harus diselesaikan paling lambat 24 Desember 2025.

Dengan sisa waktu sekitar tujuh hari, pemerintah daerah diminta bergerak cepat, serius, dan terkoordinasi agar tidak terjadi keterlambatan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

“Proses penetapan upah minimum harus berjalan tepat waktu, terkoordinasi, dan kondusif di daerah,” ditegaskan pemerintah pusat. Penundaan atau kelalaian dinilai tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mencederai rasa keadilan pekerja serta kepastian bagi dunia usaha.

Silahkan Baca juga :  Pj Bupati Sulpakar Pantau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Mesuji

Secara mekanisme, penghitungan upah minimum dilakukan oleh Dewan Pengupahan, dengan mempertimbangkan sejumlah variabel, salah satunya penentuan nilai indeks atau alfa yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Nilai tersebut menjadi faktor penting dalam menentukan besaran kenaikan upah, sehingga prosesnya dituntut transparan, objektif, dan berbasis data.

Lebih jauh, penetapan upah minimum ditegaskan harus mengedepankan prinsip keseimbangan. Di satu sisi, negara wajib melindungi kesejahteraan pekerja agar upah layak mampu menjawab kebutuhan hidup.

Di sisi lain, keberlanjutan dunia usaha juga harus dijaga agar iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja tetap terpelihara.

Dalam konteks ini, komunikasi tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dinilai menjadi kunci utama. Dialog yang jujur dan terbuka diyakini dapat melahirkan keputusan yang rasional, adil, serta dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan.

Silahkan Baca juga :  Heboh! Rumah Caleg dari Partai Ummat di Gruduk Warga Menggala

Pemerintah juga meminta perangkat daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk segera berkoordinasi secara intensif dengan kepala daerah dan Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah.

Langkah ini penting guna memastikan proses penetapan upah minimum berjalan tertib, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan melakukan pemantauan terhadap progres penetapan upah minimum di seluruh provinsi.

Pemerintah menegaskan komitmennya agar kebijakan upah minimum 2026 tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menjadi instrumen keadilan sosial dan penggerak stabilitas ekonomi nasional. (*)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023