TANGGAMUS — Ratusan masyarakat adat Buay Nyata melakukan pemasangan patok batas wilayah adat di area eks HGU PT Tanggamus Indah, Minggu (23/11/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengamanan agar tidak ada pihak luar yang mengganggu aktivitas warga Buay Nyata dalam mengelola perkebunan maupun sistem tumpang sari, selama lahan tersebut belum dipergunakan oleh pemerintah untuk kepentingan nasional.
Ketua Tim Adat Marga Buay Nyata, Zuharman Gelar Dalom Bangsa Buay Nyata, didampingi Ketua Harian dan Penyimbang Adat Marga Buay Nyata Mat Helmi serta Batin Pamuka Adat, menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan masyarakat tetap mengikuti arahan serta ketentuan negara.
Menurutnya, masyarakat adat Buay Nyata memiliki komitmen penuh untuk menyerahkan lahan tersebut kepada negara ketika dibutuhkan untuk kepentingan nasional.
Namun selama belum digunakan, mereka menilai memiliki hak adat untuk menjaga, mengatur, dan memanfaatkan wilayah tersebut secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, pihak Buay Nyata juga terus menjalin koordinasi dengan Masyarakat Adat Buay Belunguh Kagungan yang dipimpin Sastrawan Gede Agung, SE Gelar Suttan Susunan Khatu, yang secara historis dikenal sebagai salah satu kepaksian tua yang diakui masyarakat Lampung sejak masa kolonial.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah potensi konflik, menjaga ketertiban petani, dan menegaskan bahwa tanah ulayat adat tidak bisa diperjualbelikan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Hari ini masyarakat adat Buay Nyata dari lima pekon, Terbaya, Kotaagung Kampung, Teba, Kusa, dan Kedamaian, turun bersama untuk memastikan batas wilayah jelas dan tertib,” ujar Zuharman.
Ia menambahkan, masyarakat adat Buay Nyata sepenuhnya menyadari bahwa tanah tersebut merupakan milik negara. Namun sebagai penjaga hak ulayat, mereka berkewajiban memastikan wilayah adat tetap aman dan tidak dimasuki pihak-pihak yang dapat memicu gesekan.
Buay Nyata juga berharap Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan dapat menertibkan para petaninya agar tidak memasuki wilayah adat Buay Nyata dan menghindari kesalahpahaman antarwarga.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat adat menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI–Polri yang telah memberikan pengamanan sehingga pemasangan patok berjalan kondusif dan tanpa gangguan.
Mereka juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Pemkab perlu segera mengambil langkah mediasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara menyeluruh. Jangan sampai konflik antar masyarakat terjadi karena kelambanan penanganan.
Semua pihak tentu tidak menginginkan bentrok, padahal masalah bisa kita hindari dengan dialog,” tegas pimpinan adat Buay Nyata.
Kegiatan penegasan batas wilayah adat ini ditutup dengan seruan agar pemerintah, aparat, dan seluruh marga adat tetap menjaga keharmonisan sosial demi stabilitas dan kepentingan masyarakat luas. (Tim AWPI)