GIPAK Desak Kejati Lampung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp24 Miliar di DLH Lampung Timur

Bandar Lampung – LSM Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan rabat beton senilai sekitar Rp24 miliar di Kabupaten Lampung Timur. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejati Lampung, Selasa (28/7/2026). Dalam aksi yang diikuti […]
![]()